Sekolah Hebat Berprestasi

Lotim -Sabtu, (20/12/25) Pancaran wajah sambet juara kelas siswa SMAN 1 Terara merasa terharu saat dibagikan hadiah di lapangan basket. Hadiah berupa buku sebagai pemberian apresiasi dari pihak sekolah kepada siswa yang telah berhasil menjadi juara satu, dua, tiga, dan juara umum. Siswa diyatakan menjadi juara umum dan juara kelas pada tahun pelajaran 2025/2026 (Semester ganjil) tentu mereka berawal dari kerja keras dalam proses belajar dan pembelajaran selama satu semester. Minggu, ( 21/12/25 )
Muhammad Fajri Samsi,M.Pd., selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan memberikan hadiah kepada tiga siswa sebagai juara umum berupa sertifikat dan buku, selain itu Bapak dan Ibu guru selaku wali kelas bertindak memberikan hadiah kepada siswa binaannya sesuai urutan kelas masing-masing berupa buku juga dan disaksikan oleh seribu lebih siswa SMAN 1 Terara berlangsung dilapangan basket. Nilai rapor diterima oleh masing-masing siswa di tahun pelajaran 2025/2026 sebagai tolak ukur capian keberhasilan mereka setelah mengikuti proses belajar dan pembelajaran.
Pihak sekolah berharap kepada siswa setelah menerima nilai rapor, siswa lebih giat lagi dalam belajar. Nilai rapor tersebut sebagai tolak ukur keberhasilan siswa setelah mengikuti proses belajar dan pembelajaran. Oleh karena itu, dalam masa libur sekolah siswa diharapkan memanfaatkan waktunya untuk belajar dirumah masing-masing. Apa lagi siswa kelas XII tinggal beberapa bulan lagi akan menghadapi ujian. Jadi, pihak sekolah berharap kepada semua siswa dalam mengisi hari libur sekolah dengan belajar baik secara mandiri maupun secara belajar kelompok.
Mengikuti surat edaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditulis pada tanggal 16 Desember 2025 dengan Nomor 400-3/10600.UM/Dikbud. Poin tiga memberikan informasi menyatakan libur pasca Sumatif Akhir Tahun dilaksanakan mulai Senin 22 Desember s.d. 3 Januari 2026. Sementara, pada poin 4 menyatakan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) kembali dilaksanakan untuk siswa kelas X, XI, dan XII SMA/SMK/SMALB dilaksanakan mulai hari Senin 5 Januari 2026.
Lanjut, selama masa libur sekolah bagi siswa, guru dapat menyesuaikan diri dengan tetap melakukan pengembangan profesionalisme kependidikan, baik dilingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, sebagaimana tertera pada poin tujuh pada surat edaran. Jadi, selama siswa libur sekolah guru diharapkan melakukan kegiatan pengembangan profesionalisme kependidikan seperti melakukan kegiatan workshop, kegiatan komunitas belajar, dan webinar baik secara offline dan online.
Komentar (0)